sridadi.id (08/02). Pemerintah Kampung Sridadi Selasa (08/02/2022) menggelar Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) dengan agenda penetapan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022, Muskamsus yang digelar di Balai Kampung Sridadi tersebut dihadiri langsung oleh Camat Kalirejo, Priyadi, S.IP., MM., Bhabinkamtibmas Bripka M.Sidik, Ketua BPK Zaenudin S.Ag., Pendamping Desa Kecamatan Kalirejo Istiqomah, SE., dan Pendamping Lokal Desa Iwanudin, LPMK Sridadi serta seluruh perangkat kampung Sridadi dan tokoh masyarakat Kampung Sridadi.
Muskamsus dilaksanakan sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2021 dan PMK Nomor 190/PMK.07/2021 Tanggal 16 Desember 2021, tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022. Didalamnya terdapat regulasi dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022. Kakam Sridadi Suroso Adi Saputro dalam sambutannya memaparkan “Di tahun 2022 ini anggaran dana desa wajib dianggarkan untuk BLT-DD minimal 40% dan bila tidak dianggarkan sesuai aturan, nanti pada termin kedua akan di potong 50% anggarannya dan kampung Sridadi tidak mau melanggar aturan yang sudah di tetapkan dan dari hasil musyawarah tingkat Dusun dan selanjutnya ditetapkan bersama BPK Kampung Sridadi, untuk kampung Sridadi kita anggarkan untuk KPM BLT-DD sebesar 40,4% atau 120 KPM Insya Allah akan mendapat bantuan selama 12 bulan melalui anggaran Dana Desa (DD). Adapun nominal Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diterima KPM setiap bulannya sebesar Rp. 300.000,00 dari Bulan Januari hingga Desember.” Ujarnya. Selanjutnya Kepala Kampung Sridadi mengatakan “Kekuatan ekonomi sejatinya di desa. Jika ekonomi warga tak bergerak maka desa juga mengalami perlambatan, maka BLT- DD diharapkan menjadi solusi dan itu butuh dukungan dari semua pihak”, jelas Lurah Adi.
Kemudian dalam sambutannya Camat Kalirejo, Priyadi, S.IP., MM. mengatakan “Anggaran keuangan untuk BLT-DD itu merupakan bentuk kepatuhan desa pada ketentuan yang diatur oleh pemerintah melalui regulasi yang ada tentang Pengelolaan Dana Desa. Penyaluran BLT- DD diperpanjang hingga Desember 2022. Sebagai organ penting di desa, Pemdes harus mengikuti ketentuan ini agar warga terdampak Virus Covid-19 dapat terbantu ekonominya, dan mengharapkan Pemerintah kampung terus tetap menjaga Persatuan dan kesatuan dalam kekompakan sebab kita adalah motor penggerak pembangunan kampung, kecamatan, kabupaten dan bangsa ini.”
Selanjutanya acara dilanjutkan dengan penetapan nama-nama KPM penerima BLT DD Tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua BPK Sridadi Bapak Zaenudin, S.Ag, dalam paparannya BPK menindaklanjuti regulasi yang ada. Desa harus menganggarkan BLT DD sebesar 40% dari total transfer Dana Desa yang bersumber dari APBN. Maka untuk Kampung Sridadi Anggaran untuk BLT DD pada tahun ini menyerap anggaran sekitar Rp. 432.000.000,- (Empat Ratus Tiga Puluh Dua Juta Rupiah), Kemudian Calon penerima BLT- DD telah ditentukan melalui musyawarah yang telah dilakukan di setiap dusun yang melibatkan unsur BPK, LPMK dan tokoh masyarakat, dan BPK Sridadi telah menyetujui hasil dari musyawarah tersebut, sehingga hari ini akan kita tetapkan Daftar Nama KPM BLT DD untuk Tahun Anggaran 2002. Ujar Ketua BPK dalam sambutannya.
(Red : Tim Official Smart Village Sridadi)
Daftar Nama Penerima KPM BLT DD 2022 Kampung Sridadi dapat diunduh di link di bawah ini..!