Sridadi 28/10/2021. Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.
Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah :
- Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
- Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang kecamatan
Dalam menentukan kesepakatan prioritas kebutuhan sebagaimana no (1) di atas dihasilkan tiga kesepakatan yang akan menjadi prioritas yaitu :
- Menyepakati prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan oleh desa yang akan dibiayai dari dana swadaya masyarakat dan atau dari pendapatan asli desa (PAD). Kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak, namun kegiatan ini tidak dapat dibiayai dari dana ADD maupun Dana Desa, harus dimasukan sebagai prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan sendiri oleh desa melalui swadaya masyarakat. Contoh kegiatan pembangunan mesjid/mushalla, penataan tempat pemakaman, pembangunan gapura desa dan lain-lain.
- Menyepakati prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan oleh desa yang akan dibiayai dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD).
- Menyepakati prioritas masalah daerah yang ada di desa yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun pusat dan akan pada musrenbang kecamatan untuk diusulkan menjadi kegiatan yang dibiayai APBD pemerintah daerah kabupaten/kota maupun provinsi. Contoh pembangunan jalan desa yang berstatus jalan kabupaten atau provinsi, pembangunan saluran irigasi tersier maupun sekunder yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Untuk itu Pemerintah Kampung Sridadi pada tanggal 28 Oktober 2021 melaksanakan Musrenbang Kampung Sridadi yang dilaksanakan di Balai Kampung Sridadi untuk menentukan arah dan prioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung Tahun 2022 dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Kalirejo (Kasi PPM), Kepala Kampung Sridadi, Ketua Dan Anggota BPK, Perangkat Kampung, Ketua dan Anggota LPMK, Bhabinkabtibmas, Babinsa, Pengurus TP. PKK Kampung, Kader posyandu, Ketua RT Se Sridadi, Danton dan Anggota Linmas, Pengurus Karang Taruna serta Tokoh Masyarakat Kampung Sridadi.
Acara yang dimulai Pukul 13.30 WIB ini di moderatori oleh Saudara Handri Adi (Sekretaris Kampung Sridadi) dibuka dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya”, dan dilanjutkan dengan Do’a oleh Tokoh Agama Kampung Sridadi. Acara berikutnya merupakan sambutan-sambutan, Sambutan pertama oleh Kepala Kampung Sridadi, dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Sridadi yang sudah berpartipasi dan mendukung untuk pembangunan Kampung Sridadi, semoga kedepan Sridadi akan lebih Maju lagi, tegasnya. Kemudian sambutan berikutnya disampaikan oleh Perwakilan Kecamatan Kalirejo, dalam hal ini disampaikan oleh Bapak Romie Triansyah, SE.(Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kalirejo) dan sekaligus membuka acara Musrenbang Kampung Sridadi.
Berikutnya merupakan acara inti dari Musrenbang Kampung Sridadi, yang dipandu oleh Bapak Zainudin, S.Ag., selaku Ketua BPK Sridadi, dari hasil usulan ditetapkan beberapa skala prioritas dalam arah pembangunan Kampung Sridadi Tahun 2022, antara lain dalam Bidang Pembangunan disepakati antara lain :
- Pembangunan Rabat Beton sepanjang 425 m di Dusun IV.
- Pembangunan Drainase sepanjang 500 m di Dusun III (Jl. H. Adrongi)
- Pembangunan Drainase sepanjang 1.000 m di Dusun I (Jl. Asem)
- Penimbunan jalan di Dusun II dan III
Dalam Musrenbang kali ini juga, banyak usulan yang disampaikan dari peserta musyawarah untuk bidang-bidang yang lainnya, yang selanjutnya usulan ini akan dibahas oleh Tim RKP Kampung Sridadi sehingga akan dihasilkan skala Prioritas untuk Rencana Kerja Pemerintah Kampung Sridadi Tahun 2022 yang lebih terarah dan berkemajuan, demi Sridadi yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang.
(Red : Tim Official Smart Village Sridadi)