Sridadi.id. Menindaklanjuti Surat Edaran Camat Kalirejo Nomor : 410/119/Kc.a.VIII.07/2021 Perihal Monitoring dan Evaluasi Pelakasanaan ADK (Alokasi Dana Kampung) dan DK (Dana Kampung/Desa) Tahun 2021, maka Tim Monitoring Pelaksanaan Pemerintahan dan Dana Kampung Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi pada Selasa, (09/11), di Kampung Sridadi.
Bertempat di Balai Kampung Sridadi, Ibu Susilowati, SE. (Sekretaris Camat Kalirejo), Selaku Ketua Tim., membuka acara monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan administrasi dan pembangunan Kampung Tahun Anggaran 2021. Hadir dalam kegiatan ini Tim Monitoring dari Staff Kecamatan Kalirejo diantaranya Muslimin, S.AP., Fajar Wahyudi, S.IP., Alona Fricilia Erton, S.IP. serta Bapak Widianto, S.Kom. selaku Pendamping Kecamatan. Selanjutnya dalam Sambutannya Kepala Kampung Sridadi Bapak Suroso Adi Saputro menyampaikan permohonan permintaan maaf dalam hal penyambutan dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Monitoring di Kampung Sridadi serta menyambut baik dengan adanya monev ini, agar kinerja Pemerintah Kampung Sridadi pada masa yang akan datang akan lebih berkembang dan mampu bersaing dengan kampung-kampung lainnya baik dalam hal pembangunan dan pengadministrasian.
Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kampung pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Kampung, evaluasi serta pelaporan. Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah kampung, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah kampung sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.
Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di kampung. Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM Kampung, RKP Desa, APBK, SPJ, dan dokumen penting lainnya. Sedangkan terkait pembangunan fisik, telah dilaporkan melalui dokumen pendukung bahwa Dana Kampung/Desa Tahap I dan II selain digunakan untuk penyaluran BLT-DD, juga digunakan untuk pembangunan jalan rabat dengan total 820 meter yang tersebar di Lokasi Dusun II, V dan VII. Pembangunan Drainase sepanjang 590 meter di Dusun VI. Pembangunan Gorong-gorong 14 unit yang tersebar di Dusun I, II, IV, V dan VII serta pembukaan Jalan Baru (PKT) sepanjang 516 meter di Dusun I dan VII. Pemeriksaan kegiatan pembangunan fisik dilakukan melalui foto dokumentasi yang ada dan dokumen. Selanjutnya setelah dilakukan monev Tim Monitoring langsung terjun ke lokasi titik pembangunan yang didampingi oleh Kasi Kesra dan Aparatur Kampung Sridadi.
Secara keseluruhan administrasi Kampung Sridadi dan pembangunan fisik Kampung Sridadi sudah berjalan baik, hanya saja perlu koordinasi lebih lanjut antar Kaur dan Kasi agar pengerjaan administrasi kegiatan pemerintahan kampung lebih terarah, terperinci, dan teratur sesuai tugas pada tupoksi masing-masing dan disarankan untuk melengkapi beberapa data pendukung yang belum lengkap, baik administrasi maupun fisik.
(Red : Tim Official Smart Village Sridadi)