Sridadi.id (16/11) Desa merupakan unit terkecil dalam sistem pemerintahan. Desa memiliki peran yang sangat penting untuk pembangunan nasional. Membangun desa berarti juga memulai untuk pembangunan nasional. Terdapat banyak program-program dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan pedesaan.
Namun, program-program yang dibuat oleh pemerintah pusat hasilnya masih belum terlihat jelas dalam upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Penyebab hal ini salah satunya adalah adanya penyebaran sumber daya ekonomi yang tidak merata antara kawasan pedesaan dan perkotaan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas penduduk miskin berada di daerah pedesaan. Oleh karena itu, diperlukan adanya inovasi pembangunan desa untuk lebih memajukan dan mengembangkan potensi desa dengan tujuan menyejahterakan masyarakatnya dan sebagai upaya untuk meningkatan pembangunan nasional, utamanya pembangunan ekonomi di tingkat nasional.
Salah satu inovasi yang cukup terkenal akhir-akhir ini untuk lebih memajukan desa adalah dengan konsep Smart Village. Konsep ini merupakan pengembangan dari konsep Smart City yang lebih dulu dikenal di masyarakat. Konsep Smart City yang telah ada tidak bisa diterapkan di desa, karena konsep ini memang lebih cocok diterapkan di kota, serta antara kota dan desa memiliki karakter yang berbeda, sehingga kemudian muncul konsep Smart Village yang diterapkan di desa.
Pada dasarnya, konsep Smart Village merupakan sebuah konsep bagaimana suatu desa dapat menyelesaikan berbagai permasalahannya dengan cerdas. Konsep Smart Village juga harus didukung oleh beberapa komponen agar penerapannya mampu memberikan dampak positif dan maksimal. Komponen tersebut antara lain Smart Institution, Smart Infrastructure, Smart Service Delivery, Smart Technology and Innovation, dan Smart Societis. Untuk menjalankan segala komponen tersebut dengan baik, dibutuhkan dukungan dan kerjasama yang baik satu sama lain.
Penerapan Program Smart Village pada Pilar Satu Optimalisasi Sistem Informasi Desa dan Layanan Administrasi membutuhkan keabsahan secara hukum, politik dan sosial. Keabsahan secara hukum, karena data-data yang dikelola adalah data yang penggunaannya diatur melalui undang-undang. Keabsahan politik, karena data yang dikelola melalui Sistem Informasi Desa akan memiliki dampak dan sekaligus bisa digunakan-secara politis. Keabsahan secara sosial karena Sistem Informasi Desa hanya akan berfungsi optimal jika didukung dan dimanfaatkan oleh banyak pihak dalam suatu desa.
Selain itu, dalam mewujudkan desa dengan konsep Smart Village, pemerintah desa ataupun masyarakat desa itu sendiri membutuhkan bantuan beberapa elemen penting seperti organisasi sosial, petani, buruh, dan perusahaan-perusahaan kecil ataupun besar. Membangun desa dengan konsep Smart Village tidak hanya berfokus pada penerapan kecanggihan teknologi di suatu desa, tetapi ada hal yang lebih utama, yaitu lebih kepada bagaimana konsep ini mampu mengubah kondisi masyarakatnya menuju keadaan yang lebih baik dan sejahtera, menumbuhkan kesadaran di masyarakat akan pentingnya sebuah inovasi dalam usaha kecil yang berpotensi untuk menciptakan kewirausahaan, dan meningkatkan kualitas pelayanan di desa agar lebih mampu memberikan kenyamanan dan kepuasan pada masyarakat.
Selain itu, kunci dari suksesnya konsep Smart Village adalah dengan menambah pengetahuan masyarakat desa melalui pendidikan dan pengembangan keterampilan. Dengan adanya Smart Village ini, peran pemerintah desa akan lebih dioptimalkan dengan tujuan agar dapat mengelola sumberdaya desanya secara efektif, efisien, dan sustainable.
Pusat pelaksanaan Smart Village dapat dilaksanakan di kantor desa atau balai desa, sehingga kantor desa atau balai desa akan terus didatangi masyarakat yang kemudian hal ini juga akan berdampak baik untuk hubungan antara warga desa dan pemerintah desa, dan kantor desa atau balai desa diharapkan juga bisa berfungsi sebagai rumah kreatif warga atau dapat dikembangkan menjadi tempat Citizen Sourcing, yaitu tempat yang memfasilitasi masyarakat untuk memberikan ide atau inovasi yang dapat dikembangkan di desanya.
Dalam penerapan Smart Village pun terdapat beberapa kendala, utamanya kendala ekonomi, karena memang dibutuhkan biaya yang besar untuk membeli segala peralatan canggih yang dibutuhkan. Selain itu, juga terdapat kendala dari sisi sumber daya manusia, karena di desa masih banyak orang yang memiliki tingkat pendidikan dan pengetahuan yang kurang, sehingga harus mendatangkan para ahli atau pakar dan itu tentunya juga membutuhkan biaya yang cukup banyak.
Terkait dengan Sistem Informasi Desa dan Layanan Administrasi, adalah sebuah keputusan bersama, yang diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam melayani warganya adalah sebuah keharusan. faktor yang dapat mempercepat pembangunan sistem informasi adalah komitmen dan kepemimpinan yang kuat dari pemimpin. Untuk itu, seorang pemimpin yang memiliki visi dan kepemimpinan yang kuat, mutlak diperlukan. Namun, segala kendala yang ada jika dihadapi dan diatasi bersama dengan segala usaha yang maksimal, dan niat yang kuat untuk mewujudkan desa yang cerdas yang lebih mampu menyejahterakan masyarakatnya tidak akan terlalu sulit untuk dilewati.
Untuk itu Pemerintah Kampung Sridadi bertekad kuat untuk menghadirkan Smart Village di tengah-tengah masyarakat Sridadi, Hal ini dibuktikan Pemerintah Kampung menganggarkan kegiatan Smart Village dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021, dimana dimulai dengan mengadakan pelatihan “Implementasi Program Smart Village Integrasi Sistem Informasi Kampung dan Kecamatan” sejak tanggal 02 – 04 November 2021 di Hotel Kurnia Dua Bandar Lampung.
Setelah itu Pemerintah Kampung Sridadi terus bergerak dengan hampir melibatkan seluruh komponen kampung yang ada, saling bahu membahu mulai dari Aparatur Kampung, Ketua RT, Kader kesehatan bahkan Satlinmaspun turut terlibat, tanpa lelah siang dan malam mulai bekerja mengumpulkan dan memvalidkan data yang dibutuhkan untuk Program Smart Village Kampung Sridadi. Dan kerja keras ini akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal untuk Kampung Sridadi, dimana pada tanggal 16 November 2021 secara resmi Bupati Lampung Tengah Bapak Musa Ahmad melaunching Peresmian Smart Village 17 Kampung seKecamatan Kalirejo yang Terintegrasi dengan Kecamatan.
Menurut keterangan Kepala Kampung Sridadi Bapak Suroso Adi Saputro pada saat ditemui membenarkan dengan adanya program Smart Village ini, bahkan sudah berbicara dengan BPK untuk menganggarkan kembali program ini tahun depan, dimana rencana kedepan akan memetakan seluruh potensi dan kekuatan yang ada di Kampung Sridadi untuk menjadikan Sridadi lebih baik lagi. Karena dengan adanya program ini akan memudahkan masyarakat untuk berinteraksi dengan kampung, begitu juga pemerintah Kampung akan lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayananan kepada masyarakat seperti pelayanan untuk memudahkan warga dalam hal pembuatan surat menyurat secara online, memfasilitasi pelaku usaha mikro untuk membuka lapaknya di web kampung dan masih banyak contoh yang lain yang dapat realisasikan dalam program ini. Diakhir pembicaraan Lurah Adi sapan akrabnya menyampaikan bahwa Sridadi siap untuk menyukseskan program Tim Ofiicial Smart Village Propinsi Lampung dibawah koordinasi Bang Davit Kurniawan untuk mewujudkan “Lampung Berjaya Satu Data, Satu Data Dari Desa”.
Referensi
(Red : Tim Official Smart Village Sridadi)