Kampung Sri Dadi

Kec. Kalirejo
Kab. Lampung Tengah - Lampung

Artikel

Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025

WalangDesa

09 Agustus 2024

86 Kali dibuka

1. PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKP DESA

Sri Dadi,Rabu/7 Agustus 2024.

A. Kriteria Tim Sesuai pasal 36 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020, Kepala Desa mempersiapkan penyusunan rancangan RKP Desa dengan membentuk tim penyusun RKP Desa yang berjumlah ganjil, paling sedikit berjumlah 7 (tujuh) orang dengan komposisi paling sedikit 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan dan ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa. Adapun anggota terdiri atas:

1. pembina yang dijabat oleh kepala Desa;

2. ketua yang dipilih secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kemampuan dan keahlian;

3. sekretaris ditunjuk oleh ketua tim; dan

4. anggota berasal dari:

a) perangkat desa;

b) Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa yang terdiri antara lain ;

Kader Teknik, Kader Kesehatan, Kader Pendidikan, Kader Pembangunan Manusia, Kader Desa lainnya; dan

c) Unsur masyarakat Desa lainnya, yang terdiri antara lain:

 tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh seni dan budaya, dan keterwakilan kewilayahan;

 organisasi atau kelompok tani dan/atau buruh tani;

 organisasi atau kelompok nelayan dan/atau buruh nelayan;

 organisasi atau kelompok perajin;

 organisasi atau kelompok perempuan, forum anak, pemerhati dan perlindungan anak;

 perwakilan kelompok masyarakat miskin;

 kelompok berkebutuhan khusus atau difabel;

 penggiat dan pemerhati lingkungan;

 kelompok pemuda atau pelajar; dan/atau

 organisasi sosial dan/atau lembaga kemasyarakatan lainnya sesuai keadaan Desa.

B. Tugas Tim Sesuai pasal 37 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020, Tim penyusun RKP Desa bertugas menyusun Rancangan RKP Desa dan Daftar Usulan (DU) RKP Desa dilakukan dengan tahapan:

1. pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa;

2. pencermatan ulang RPJM Desa;

3. penyusunan ranc

angan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa; dan

4. penyusunan rencana kegiatan, serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan.

20240809_110459-COLLAGE

TIM PENYUSUN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2025 

1. MOCH.ASMAWI,SH (Pembina)

2. HADI SANTOSO (Ketua)

3. HARSONO (Sekretaris)

4. MOHAMAD MUBAROK (Perangkat Desa)

5. ROZAK (Ketua RW)

6. SUGIHARTO (LPMD)

7. TORIPAH ( Perangkat Desa )

8. HARTADI ( LPMD )

9. TOYIBAH ( LPMD )

10. KURNIADI ( LPMD )

11. M.BUSRO ( LPMD )

 

 

#SIDSri Dadi

 

Komentar yang terbit pada artikel "Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOCH. ASMAWI, S.H

Sekretaris

MOHAMAD MUBAROK, A.Md.Kom

Kasi Kesejahteraan

ANGGIT SETIA BUDI

Kasi Pelayanan

JUANAH, S.Pd

Kaur Perencanaan

MOHAMAD NAELUL FIRDAUS, S.M

Kaur Keuangan

TORIPAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kampung Sri Dadi

Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung

Agenda

Belum ada agenda terdata

Menu Kategori

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.626.760.110,00Rp 799.967.026,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.731.055.412,00Rp 695.083.119,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 104.295.302,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.165.303.000,00Rp 596.125.800,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 84.036.200,00Rp 10.461.600,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 457.420.910,00Rp 193.379.626,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 600.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 300.000.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 20.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 711.090.692,00Rp 173.213.399,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.551.464.720,00Rp 461.619.720,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 107.100.000,00Rp 32.700.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 304.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 57.400.000,00Rp 27.550.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.11709308036788
Longitude:109.14432015823407

Kampung Sri Dadi, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah - Lampung

Buka Peta

Wilayah Desa