Kampung Sri Dadi

Kec. Kalirejo
Kab. Lampung Tengah - Lampung

Artikel

Musyawarah Desa penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024

WalangDesa

30 Agustus 2024

193 Kali dibuka

Musyawarah Desa penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dilaksanakan pada hari Jum'at Tanggal 30 Agustus 2024.

APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.

APBDes Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa tentang Tahun Anggaran 2024

 

.a sss 

Komentar yang terbit pada artikel "Musyawarah Desa penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOCH. ASMAWI, S.H

Sekretaris

MOHAMAD MUBAROK, A.Md.Kom

Kasi Kesejahteraan

ANGGIT SETIA BUDI

Kasi Pelayanan

JUANAH, S.Pd

Kaur Perencanaan

MOHAMAD NAELUL FIRDAUS, S.M

Kaur Keuangan

TORIPAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kampung Sri Dadi

Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung

Agenda

Belum ada agenda terdata

Menu Kategori

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.626.760.110,00Rp 799.967.026,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.731.055.412,00Rp 695.083.119,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 104.295.302,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.165.303.000,00Rp 596.125.800,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 84.036.200,00Rp 10.461.600,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 457.420.910,00Rp 193.379.626,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 600.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 300.000.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 20.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 711.090.692,00Rp 173.213.399,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.551.464.720,00Rp 461.619.720,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 107.100.000,00Rp 32.700.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 304.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 57.400.000,00Rp 27.550.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.11709308036788
Longitude:109.14432015823407

Kampung Sri Dadi, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah - Lampung

Buka Peta

Wilayah Desa